PEMUDA
MODERN PEMUDA PRO LINGKUNGAN : INTEGRASI PROGRAM KULIAH KERJA NYATA (KKN)
BERBASIS LINGKUNGAN ANTARA MAHASISWA DENGAN PEMUDA KARANG TARUNA
ABSTRAK
Jika mengingat kembali
slogan yang pernah dibuat oleh para penggagas lingkungan (1972-1981) yang
berbunyi “hanya dalam lingkungan hidup yang baik manusia dapat berkembang
secara maksimal dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan hidup dapat
berkembang ke arah optimal”. Berdasarkan slogan ini memberikan pembelajaran
yang berharga bahwa manusia dan alam harus hidup harmonis untuk menjaga
lingkungan sekitar kita.
Seiring berkembangnya
jaman, modernisasi menjadi isu paling banyak dibicarakan terkait semakin
berkurangnya kualitas lingkungan hidup akhir-akhir ini. Bahkan isu pemanasan
global yang mengkhawatirkan masyarakat dunia kini kembali menjadi pemberitaan
hangat di berbagai media. Kondisi alam yang berubah seperti ini tidak secara
mutlak disebabkan oleh faktor alam yang semakin tua, namun campur tangan
manusia juga ikut andil dalam mengubah sistem tatanan lingkungan menjadi
kondisi yang tidak semestinya. Segala tingkah laku yang dilakukan manusia pasti
memberikan dampak sendiri bagi kelangsungan lingkungan hidup. Sebagai contoh
yang sekarang sedang marak di Indonesia adalah penebangan pohon di hutan secara
membabi buta tanpa disertai reboisasi, dengan tindakan yang tidak
bertanggungjawab ini bencana tanah longsor bahkan banjir tidak dapat
dihindarkan.
Melihat kondisi
lingkungan yang semakin terpuruk dan terancam keselamatanya seperti ini peranan
pemuda sangatlah penting, karena pemuda merupakan calon generasi penerus bangsa
yang diharapkan dapat menjadikan kondisi bangsa dan negara menjadi lebih baik,
salah satunya lingkungan. Namun, jumlah pemuda yang pro dengan keselamatan
lingkungan masih jauh dari harapan. Pemuda sekarang ini banyak yang bersikap
masa bodoh terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, bahkan yang lebih parah
pemuda terkesan apatis akan kelangsungan lingkungan hidup. Sebagian besar
tindakan mereka justru lebih mengarah ke tindakan yang merusak lingkungan,
contoh ringannya membuang sampah sembarangan.
Mahasiswa sebagai salah
satu unsur pemuda merupakan generasi terpelajar dan terdidik, dengan menyandang
status kaum intelektual mahasiswa memiliki suatu kewajiban dalam menjaga
keberlangsungan lingkungan hidup. Keistimewaan sendiri yang dimiliki oleh
mahasiswa dibandingkan pemuda lain adalah kesempatan akses yang luas dalam
melakukan suatu tindakan dan perubahan untuk negaranya. Salah satunya gerakan
pro lingkungan.
Hasil dari pembahasan
tulisan ini adalah bagaimana upaya para pemuda, salah satunya mahasiswa dalam
menjaga keberlangsungan lingkungan hidup yang sekarang ini terancam oleh
kerusakan. Salah satu tindakan yang dapat dilaksanakan adalah dengan program
Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis lingkungan. KKN berbasis lingkungan adalah
KKN yang dalam program kerjanya berisi kegiatan-kegiatan mendukung keselamatan
lingkungan, program ini dilaksanakan oleh mahasiswa yang bekerjasama dengan
para pemuda asli lokasi KKN, yakni pemuda karang taruna. Jadi, dengan integrasi
antara mahasiswa dan pemuda karang taruna dapat terjadi suatu program estafet yang
mana apabila program KKN mahasiswa telah selesai masanya, maka program kerja
tersebut tetap dapat dilanjutkan oleh pemuda karang taruna yang telah
memperoleh transfer ilmu dari mahasiswa, jadi program KKN berbasis lingkungan
tidak berhenti ketika mahasiswa telah berakhir masa KKNnya.
Kata
kunci : lingkungan, pemuda, mahasiswa
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sering kita mendengar anjuran atau membaca agar kita
jangan mengganggu keseimbangan lingkungan atau agar kita melestarikan
keseimbangan lingkungan. Keseimbangan lingkungan sering pula disebut
keseimbangan ekologi. Juga dianjurkan agar melestarikan keserarian lingkungan.
“Hanya dalam lingkungan hidup yang baik manusia
dapat berkembang secara maksimal dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan
hidup dapat berkembang ke arah optimal”. Jika mengingat kembali slogan yang
pernah dibuat oleh para penggagas lingkungan (1972-1981) seperti kalimat di
atas memberikan pembelajaran yang berharga bahwa manusia dan alam harus hidup
harmonis untuk menjaga lingkungan sekitar kita. Manusia tidak bisa terlepas
dari lingkungan, begitu juga dengan lingkungan sangat dipengaruhi oleh tindakan
manusia, oleh sebab itu manusia harus bisa merawat dan menjaga lingkungan.
Namun, bagaimana dengan lingkungan hidup kita
sekarang ini? Kualitas lingkungan hidup yang semakin lama semakin menurun,
banyak diperbincangkan di berbagai media. Seiring berkembangnya jaman,
modernisasi dan lingkungan hidup menjadi isu paling banyak dibicarakan. Bahkan
isu pemanasan global yang mengkhawatirkan masyarakat dunia kini kembali menjadi
pemberitaan hangat di berbagai media. Efek yang timbul akibat adanaya pemanasan
global semakin hari semakin terasa, itu sebabnya manusia tidak bisa membiarkan
hal ini berlangsung terus menerus. Manusia harus menjaga keseimbangan antara
alam dan lingkungan, karena lingkungan merupakan investasi untuk kehidupan masa
depan generasi yang akan datang.
Iklim dan cuaca yang sulit diprediksi, pencairan es
di kutub utara, banjir dimana-mana, tanah longsor, bocornya lapisan ozon,
pemanasan global merupakan dampak nyata dari lingkungan yang tidak lagi sesuai
dengan tatanan, hal ini selain akibat factor alam yang semakin tua dikarenakan
juga karena tingkah manusia itu sendiri ikut campur dalam mengubah sistem
tatanan lingkungan menjadi kondisi yang tidak semestinya. Segala tingkah laku
yang dilakukan manusia pasti memberikan dampak sendiri bagi kelangsungan
lingkungan hidup. Sebagai contoh yang sekarang sedang marak di Indonesia adalah
penebangan pohon di hutan secara membabi buta tanpa disertai reboisasi, dengan
tindakan yang tidak bertanggungjawab ini bencana tanah longsor bahkan banjir
tidak dapat dihindarkan. Sampah yang berserakan dimanamana, sungai tidak
berfungsi sebagaimana mestinya yang menjadi tempat membuang sampah di sebagian
besar masyarakat. Pemandangan yang tidak indah, bau yang tidak sedap, serta
potensi banjir bisa terjadi akibat sampah yang menumpuk di sepanjang parit atau
sungai. Kondisi lingkungan yang semakin terpuruk dan terancam keselamatanya
seperti ini peranan pemuda sangatlah penting dalam menyelamatkan lingkungan,
karena pemuda merupakan calon generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat
menjadikan kondisi bangsa dan Negara menjadi lebih baik, salah satunya
lingkungan yang akan menjadi aset untuk kehidupan di generasi mendatang. Namun,
jumlah pemuda yang pro dengan keselamatan lingkungan masih jauh dari harapan,
padahal sebagian besar penduduk Indonesia adalah para pemuda yang menjadi aset
harapan untuk kehidupan Indonesia lebih baik. Pemuda sekarang ini banyak yang
bersikap masa bodoh terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, bahkan yang lebih
parah pemuda terkesan apatis akan kelangsungan lingkungan hidup. Sebagian besar
tindakan mereka justru lebih mengarah ke tindakan yang merusak lingkungan,
contoh ringannya membuang sampah sembarangan. Sikap peduli yang ada pada pemuda
sangat tipis, hal ini bukan hanya karena faktor individu tetapi juga masyarakat
sekitar yang mendukung. Tidak adanya program yang jelas mengenai lingkungan
dari tempat tinggal setempat.
Mahasiswa sebagai salah satu unsur pemuda merupakan
generasi terpelajar dan terdidik, dengan menyandang status kaum intelektual
mahasiswa memiliki suatu kewajiban dalam menjaga keberlangsungan lingkungan
hidup. Mahasiswa
sebagai agent of change, yakni
sebagai agen perubahan, harus mampu merubah kondisi lingkungan yang sekarang
tidak berada pada tatanannya ini menjadi lingkungan yang sehat dan sesuai
dengan peranannya masing-masing. Mahasiswa bagi masyarakat itu adalah sebagai
media informasi bagi wilayahnya. Dengan berbagai macam disiplin ilmu yang
dimiliki, mahasiswa mampu memberikan informasi yang menguntungkan bagi
masyarakat dan juga sebagai teladan bagi masyarakat di wilayah tersebut,
memberi contoh yang baik serta penyelamat lingkungan yang kotor dan juga
sebagai gerakan reformasi bagi warga tersebut.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat diformulasikan
rumusan masalah sebagai berikut.
a.
Bagaimana program KKN yang selama ini
terlaksana dan apa kekurangannya?
b.
Bagaimana potensi dan peran mahasiswa
serta karang taruna di lokasi desa KKN?
c.
Bagaimana seharusnya program KKN itu
dilaksanakan serta apa manfaatnya terhadap lingkungan desa serta kesejahteraan
di desa tersebut?
1.3 Tujuan
Masalah
Tujuan dari
penulisan ini adalah
sebagai berikut.
a.
Mengetahui program KKN yang sudah
terlaksana selama ini.
b.
Mengetahui potensi dan peran mahasiswa
serta pemuda karang taruna di lokasi desa KKN.
c.
Mengetahui seharusnya program KKN itu
dilaksanakan, serta apa manfaatnya terhadap lingkungan desa serta kesejahteraan
di desa tersebut.
1.4 Manfaat
Penulisan
a.
Manfaat Praktis
Hasil karya tulis
ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk dikembangkan lebih lanjut, khususnya topik yang terkait dengan program KKN dan peran mahasiswa serta karang
taruna di lokasi KKN untuk menciptakan program lingkungan yang berkelanjutan.
b.
Manfaat Kebijakan
Hasil karya
tulis ini diharapkan dapat menjadi
masukan bagi universitas dan
pejabat desa di lokasi KKN
terkait program pemberdayaan program karang tauran yang berintegrasi
denagn mahasiswa dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Definisi
Pemuda
Definisi pemuda menurut kitab
suci Al Quran, dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”
didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
a.
Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap
tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka
berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan
kami? Sesungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami
dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang
bernama Ibrahim.” (QS.Al-Anbiya, 21:59-60).
b.
Memiliki standar moralitas (iman), berwawasan,
bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan
perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni
gua).“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad)
dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pemuda yang beriman
kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah
meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan
kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain
Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat
jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
c.
Seorang yang tidak berputus-asa, pantang
mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda
(Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada
muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua
buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 :
60).
Menurut Ali, Amir P. dalam bukunya “Potret Pemuda Indonesia” mengatakan
bahwa pemuda merupakan kunci yang memegang kontrol terhadap segala
penyelewengan dan distorsi dalam kehidupan berbangsa. Tak heran jika pemuda dan
mahasiswa banyak menoreh tinta emas dalam momentum-momentum besar perjalanan
bangsa Indonesia.
Menurut WHO dalam sebuah kerangka
usia, WHO menggolongkan usia 10-24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja
atau adolescence dalam golongan usia 10-19 tahun. Contoh lain di Canada dimana
negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no
longer eligible for adolescent social services”.
Selanjutnya dijelaskan pula bahwa secara hukum
pemuda adalah manusia yang berusia 15-30 tahun, secara biologis yaitu manusia
yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan
fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh
yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11- 15 tahun dan
keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9-13 tahun. Pemuda adalah
suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam-macam harapan,
terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
2.2 Definisi
dan Peran Mahasiswa
Mahasiswa dalam
peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar
dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978)
mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran
di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Mahasiswa merupakan
suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan
perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan
muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai
predikat.
Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978)
adalah merupakan insan calon sarjana yang dalam keterlibatannyadengan perguruan
tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi
calon-clon intelektual.
Selanjutnya Dion Prima dalam “Optimalisasi Pergerakan Mahasiswa Asli Daerah Dalam Mempertahankan
Budaya Asli Daerah Dengan Sentralization Culture Festival From Local Student
System (Sentuval Lodentsys)” mengatakan bahwa mahasiswa memiliki pernanan
antara lain sebgai berikut;
a.
Mahasiswa
Sebagai “Iron Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa
diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak
mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya
mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak
dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir,
yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda,
oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan
kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak
dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
b.
Mahasiswa
Sebagai “Guardian of Value”
Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga
nilai-nilai di masyarakat. Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga
adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya.
Selain nilai tersebut, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai
nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari
kebenaran ilmiah. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran
berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan
selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.
Pemikiran Guardian
of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai
yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran,
kesigapan, dan lain sebagainya. Penjelasan Guardian
of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki
kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah
bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di
masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu
sendiri.
c.
Mahasiswa
Sebagai “Agent of Change”
Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda
terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang
“eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan
dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang
peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang
telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka
tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah.
Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari
dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan
bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti
teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin
industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan
menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan
selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang
mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa
mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang
diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal
tersebut.
2.3 Definisi
dan Peran Karang Taruna
Damayanty (2012) dalam “ Peran Karang Taruna Geulis Dalam Membina dan Mengembangkan Sikap
Kepemimpinan Remaja” menyatakan bahwa karang taruna merupakan organisasi
kemasyarakatan yang termasuk dalam organisasi informal didirikan oleh
masyarakat pemuda serta remaja untuk mengembangkan kreatifitasnya dan membina
remaja agar menjadi remaja yang bertanggung jawab setelah terjun ke masyarakat.
Dalam tulisannya Damayanty juga menambahkan beberapa pengertian karang taruna.
Antara lain menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia karang taruna mengandung pengertian
“tempat kegiatan para pemuda”.
Selanjutnya dalam pasal 1 ayat 14 Peraturan Mentri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, yang
dimaksud dengan karang taruna adalah sebagai beikut:
“Karang taruna adalah lembaga kemasyrakatan yang
merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas
dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat
dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara
fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.”
Selain itu dalam pasal 1 ayat 1 Peraturan Mentri
Sosial Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2005 tentang pedoman karang taruna, yang
dimaksud dengan karang taruna adalah sebagai berikut:
“Karang taruna adalah organisasi sosial wadah
pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan
tanggung jawab sosial dari, olah dan untuk masyarakat terutama generasi muda di
wilayah Desa/ Kelurahan atau komonitas adat sederajat dan terutama bergerak
dibidang usaha kesejahteraan sosial.”
Dalam ensiklopedia
dijelaskan bahwa karang taruna adalah organisasi kepemudaan di
Indonesia. Karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda
nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial
dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa /
Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang
kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang taruna
merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya
mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi
yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam
yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna
berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur
tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari
Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada
regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota karang
taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Karang taruna
beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ARTnya diatur keanggotaannya mulai
dari pemuda atau pemudi berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai
pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan
tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam
bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan
kesenian.
2.4 Kuliah
Kerja Nyata (KKN)
Slamet (1987) dalam “Mahasiswa dalam Pembangunan” menyatakan bahwa Kuliah Kerja Nyata
merupakan kegiatan intrakulikuler dilaksanakan dengan penempatan mahasiswa dari
suatu tingkat studi tertentu dalam kesatuan antar disiplin ilmu pengetahuan
(interdisipliner) didaerah-daerah yang meliputi sejumlah desa untuk waktu
tertentu (misalnya 6 bulan). Para mahasiswa disiapkan terlebih dahulu dalam
berbagai bidang keterampilan, sehingga disamping keahliannya dalam jurusannya
masing-masing, mereka mendapat kemampuan untuk turut memecahkan problem yang
dihadapi desa secara menyeluruh.
Dalam Pedoman Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata yang
diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian pada
Masyarakat, dinyatakan bahwa Kuliah Kerja Nyata adalah merupakan salah satu
bentuk pengintegrasian kegiatan antara pengabdian kepada masyarakat dengan
pendidikan dan penelitian yang terutama oleh mahasiswa dengan bimbingan
perguruan tinggidan pemerintah daerah, dilaksanakan secara interdisipliner dan
intrakulikuler. Dengan demikian, Kuliah Kerja Nyata merupakan bagian dari
kurikulum suatu perguruan tinggi yang didalamnya mengandung unsur pendidikan
dan unsur penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian
integral dari sistem pendidikan tinggi, maka Kuliah Kerja Nyata diharapkan agar
menghasilkan sarjana sebgai penerus pembangunan yang lebih menghayati
permasalahan yang snagat kompleks yang dihadapi oleh masyarakat dalam
pembangunan dan belajar untuk menanggulangi permasalahan tersebut secara
pragmatis dan interdisipliner. Dalam segi pendidikan, Kuliah Kerja Nyata
berfungsi sebagai media untuk:
a.
Mendewasakan pikiran mahasiswa
untuk melaksanakan setiap penelaahan dan pemahaman masalah yang ada didalam
masyarakat secara pragmatis ilmiah.
b.
Memberikan ketermapilan kepada
mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan desa.
c.
Membina mahasiswa untuk menjadi
seorang motivator dan problem solver.
d.
Memberikan pengalaman dan
ketermapilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, disamping diharapkan
terbentuknya sikapdan rasa cinta serta tanggung jawab terhadap kemajuan
masyarakat pedesaan, sehingga bila menjadi sarjana kelak, sanggup untuk
ditempatkan dimana saja.
Dari penjabaran mengenai fungsi Kuliah Kerja Nyata
dalam aspek pendidikan mungkin akan muncul suatu tanggapan dengan argumentasi
bahwa pada beberapa fakultas telah diterapkan suatu kurikulum dimana para
mahasiswa harus melakukan kerja di masyarakat, misalnya melalui praktek umum.
Pada prinsipnya Kuliah Kerja Nyata sangatlah berbeda dengan praktek umum atau
sejenisnya. Praktek umum sering kali tidak didahului oleh suatu analisis
kebutuhan masyarakat dan praktek umum tersebut lebih bersifat monodisiplin.
Dalam praktek umum ada kecenderunganmempraktekkan ilmu yang telah diperoleh
dalam ruang kuliah dan perpustakaan dengan sedikit atau bahkan tidak melibatkan
masyarakat. Didalam Kuliah Kerja Nyata disyaratkan bahwa:
a.
Mahasiswa tidak hanya belajar di
masyarakat untuk meningkatkan keterampilannya atau menambah ilmu pengetahunnya,
tetapi secara nyata turut membangun daerah yang dikunjunginya.
b.
Masyarakat bukan dijadikan sebagai
objek studi tetapi sebagai patner dalam pembangunan. Mahasiswa mendidik
masyarakat dalam memotivasikan pembangunan dan hubungan masyarakat dengan
instansi-instansi pembangunan lainnya dan bertindak sebagai inovator.
Sebagaimana ditegaskan dalam Pedoman Pelaksanaan
Kuliah Kerja Nyata bahwa melalui Kuliah Kerja Nyata diharapkan masyarakat akan:
a.
Memperoleh bantuan pikiran dan
tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan proyek pembangunan.
b.
Memperoleh pembaharuan-pembaharuan
yang diperlukan dalam memecahkan masalah pembangunan sehingga cara berpikir,
bersikap dan bertindak akan lebih tertingkatkan dan sesuai dengan program
pembangunan.
BAB
III
METODE
PENULISAN
1.1 Teknik
Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan meliputi data sekunder yang berasal dari
internet, hasil survei, buku referensi atau artikel-artikel ilmiah dari sumber
yang kredibel.
1.2
Teknik
Pengolahan Data
Input : Data yang dikumpulkan meliputi data sekunder
yang berasal dari jurnal penelitian dan hasil survei baik cetak maupun
elektronik (internet), literatur buku maupun dari situs-situs koran online.
Proses : Menganalisis data yang terkumpul yang
berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam karya tulis.
Output : Penyajian data berupa makalah karya tulis.
1.3
Teknik
Analisis Data
Analisis data yang
digunakan adalah metode kualitatif. Hal ini bertujuan karena kami ingin memahami secara komprehensif tentang Kuliah
Kerja Nyata Berbasis Lingkungan dalam konteks pemberian solusi. Langkah-langkah
yang penulis tempuh didasarkan atas cara berpikir runtut untuk memperoleh
jawaban atas permasalahan yang menjadi titik pangkal dalam penulisan ini.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Pelaksanaan
Program KKN
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu
program yang harus diambil oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjananya.
KKN dilakukan oleh mahasiswa yang sudah terbagi dalam suatu kelompok berbeda
jurusan dan fakultas yang pembagian kelompok dan wilayah/lokasi KKNnya sudah
ditentukan oleh Universitas. Dalam Pedoman Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata yang
diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian pada
Masyarakat, dinyatakan bahwa Kuliah Kerja Nyata adalah merupakan salah satu
bentuk pengintegrasian kegiatan antara pengabdian kepada masyarakat dengan
pendidikan dan penelitian yang terutama oleh mahasiswa dengan bimbingan
perguruan tinggi dan pemerintah daerah, dilaksanakan secara interdisipliner dan
intrakulikuler. Dengan demikian, Kuliah Kerja Nyata merupakan bagian dari
kurikulum suatu perguruan tinggi yang didalamnya mengandung unsur pendidikan
dan unsur penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. KKN sendiri terbagi
menjadi 2, KKN reguler dan KKN tematik. KKN reguler dilakukan dengan menyebar
mahasiswa sesuai dengan kelompoknya masing-masing ke luar kota untuk membangun
dan mengabdi ke desa-desa, sedangkan KKN tematik yang sekarang masih beberapa universitas
saja yang melaksanakannya menyebarkan mahasiswa ke kota dimana universitas itu
berada dan KKN dilaksanakan di hari Sabtu atau Minggu di dalam satu bulan dan
minimal waktu untuk KKN adalah seratus (100) jam.
Meskipun KKN terdiri dari 2 program yaitu KKN
reguler dan KKN tematik namun tujuan dan fungsi dari keduanya adalah sama,
yaitu untuk mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
berfungsi sebagai media untuk:
a.
Mendewasakan pikiran mahasiswa
untuk melaksanakan setiap penelaahan dan pemahaman masalah yang ada di dalam masyarakat
secara pragmatis ilmiah.
b.
Memberikan keterampilan kepada mahasiswa
untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan desa.
c.
Membina mahasiswa untuk menjadi
seorang motivator dan problem solver.
d.
Memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa
sebagai kader pembangunan, disamping diharapkan terbentuknya sikap dan rasa cinta
serta tanggung jawab terhadap kemajuan masyarakat pedesaan, sehingga bila
menjadi sarjana kelak, sanggup untuk ditempatkan dimana saja.
Selanjutnya manfaat bagi masyarakat yang desanya di
datangi mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata adalah:
a.
Memperoleh bantuan pikiran dan
tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan proyek pembangunan.
b.
Memperoleh pembaharuan-pembaharuan
yang diperlukan dalam memecahkan masalah pembangunan sehingga cara berpikir,
bersikap dan bertindak akan lebih tertingkatkan dan sesuai dengan program
pembangunan.
Dari semua tujuan mulia dan fungsi serta manfaat
yang diharapkan dari adanya program Kuliah Kerja Nyata tersebut ternyata tidak
semua bisa terealisasi sesuai dengan apa yang diharapkan. Dari pengamatan dan
survey langsung kepada beberapa mahasiswa yang telah melaksanakan Kuliah Kerja
Nyata di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan daerah lokasi
KKN berbeda-beda dan sekelompok dengan mahasiswa lain yang berbeda fakultas
ditemukan kenyataan bahwa ternyata KKN yang selama tertahun-tahun ini dilakuan
tidak berjalan dengan efektif, pembangunan desa hanya terlaksana pada saat
mahasiswa itu berada di daerah tempat KKN dan tidak ada keberlanjutan
pembangunan. Jika dikritisi dari sisi manfaat yang akan diperoleh masyarakat
kurang optimal, berikut penjabarannya:
a.
Memperoleh bantuan pikiran dan
tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan proyek pembangunan.
Memang
benar dengan adanya mahasiswa yang melaksanakan KKN di desa tersebut pejabat
desa dan masyarakat sekitar terbantu dalam merencanakan dan pelaksanaan proyek
pembangunan, namun pada kenyataannya proyek pembangunan terjadi tidak
berkelanjutan, setelah mahasiswa selesai KKN proyek itu terhenti.
b.
Memperoleh pembaharuan-pembaharuan
yang diperlukan dalam memecahkan masalah pembangunan sehingga cara berpikir,
bersikap dan bertindak akan lebih tertingkatkan dan sesuai dengan program
pembangunan.
Seperti
halnya permasalahan di atas, awalnya ketika mahasiswa masih di lokasi KKN program pembanguan
terlaksana, namun setelah mahasiswa selesai melaksanakan KKN program
pembangunan tidak terlaksana dengan berkelanjutan. Hal ini dikarenakan kurang
adanya integrasi antara mahasiswa dan karang taruna di desa tersebut.
4.2 Potensi
dan Peran Mahasiswa serta Karang Taruna
4.2.1 Potensi dan peran yang dimiliki mahasiswa
Peran
mahasiswa tidak hanya sebatas belajar akademik dan memajukan bangsa dengan
pendidikan serta karya-karya emasnya, namun peran sosial juga sangat penting
diantaranya peran di lingkungan sekitar. Mahasiswa dipercaya sebagai Agent of Change, sebuah predikat yang
disandang mahasiswa untuk melakukan perubahan yang maju dan edukatif. Begitu terhadap
dengan lingkungan yang ada di sekitar kita, peran mahasiswa sangat besar untuk
menciptakan lingkungan yang asri dan sehat.
Di
Indonesia ada slogan yang menyatakan “pemuda harapan bangsa” atau “maju
mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya”. Beberapa slogan di atas
menunjukkkan bahwa pemuda atau mahasiswa memang akan akan menjadi penerus dari
generasi sekarang. Generasi sekarang jelas akan termakan usia, pemuda/mahasiswa
sebagai generasi penerus akan melanjutkan dan memikul segala beban dan akibat
dari generasi sekarang.
Begitu
pentingnya peran mahasiswa di masyarakat dan untuk perubahan, mengharuskan
mahasiswa tidak bersikap apatis terhadap permasalahan sekitar, terutama masalah
lingkungan. Mahasiswa mempunyai kewajiban menjadi pemelopor untuk menjadikan
lingkungan yang baik dan menjaganya.
Lingkungan
yang ada sekarang ini sudah banyak tercemar baik itu yang ada di desa maupun
kota, dapat kita lihat seperti Jakarta adalah kota dengan
tingkat polusi terburuk nomor tiga di dunia (setelah kota di Meksiko dan
Thailand). Sedangkan di desa juga banyak
terjadi pencemaran baik udara maupun air. Kondisi desa asri jarang
ditemui sekarang ini, banyak penggundulan hutan, banjir, tanah longsor, ditambah
dengan isu global warming semakin
memperburuk kondisi lingkungan di sekitar kita.
Melihat fenomena lingkungan sekitar kita, mahasiswa
sebagai pemuda
dianggap sebagai pemecah kebuntuan dan problem
solver terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan juga pembawa
perubahan ke arah yang lebih baik. Pemuda/mahasiswa sebagai Agent Of Change harus bisa memberikan
kontribusi terhadap permasalahan lingkungan yang sekarang terjadi di mana-mana.
Mahasiswa menempati kedudukan yang khas (special position) di masyarakat, baik dalam artian masyarakat
kampus maupun di luar kampus. Mahasiswa
berperan dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait lingkungan yang
baik dan pemecahan masalah terhadap lingkingan.
4.2.2 Potensi
yang dimiliki karang taruna
Karang Taruna adalah suatu organisasi yang mewadahi
potensi anak muda yang ada di berbagai level. Karang taruna menjadi wadah yang
paling intens untuk para pemuda dalam mengembangkan program-program yang
menunjang berkembangnya desa. Salah satu peran pemuda karang taruna adalah
dengan memelihara lingkungan sekitar terutama tempat tinggal.
Lingkungan di daerah KKN sangat bebeda jauh dengan
daerah perkotaan yang sudah banyak polusi dan pencemaran, desa masih begitu
hijau dan tertata pohon-pohon yang rindang. Namun keadaan desa sekarang sudah
banyak yang berubah, dilihat dari berbagai indikator yang ada banyak sampah
berserakan dimana-mana, suasana desa yang sudah berbeda dengan kondisi jaman
dulu.
Pemuda karang taruna yang merupakan penduduk asli
daerah KKN mempunyai peran besar dalam menjalankan program KKN yang akan
dilaksanakan oleh mahasiswa. Semua program yang dijalankan saat KKN dilakukan
secara bersama dan saling berkoordinasi sehingga program bisa berjalan dengan
lancar dan bisa diaplikasikan secara berkelanjutan. Program KKN yang ditekuni
harus berbasis lingkungan. Lingkungan menjadi kajian utama dalam KKN, mengingat
pentingnya lingkungan yang sehat dan bersih. Karang taruna yang akan menjadi
pionir dalam memajukan desa dan menciptakan lingkungan bersih setelah program
KKN selesai. Lingkungan yang ada di sekitar akan terberdayakan dan akan
kerusakan lingkungan akan semakin diminimalisir.
4.2.3 Peran
Mahasiswa dan Karang Taruna di Lokasi KKN
KKN pada dasarnya merupakan pengabdian
mahasiswa kepada masyarakat. Mahasiswa berusaha memfasilitasi dan memotivasi
masyarakat dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan tingkat kemampuan yang
diperoleh selama kuliah. Pelaksanaan KKN termasuk ke dalam kegiatan
intrakurikuler, artinya merupakan bagian integral dari perkuliahan dengan
menempatkan mahasiswa di suatu tempat tertentu secara lintas disiplin ilmu
dalam tenggang waktu tertentu untuk melatih para mahasiswa berinteraksi sosial
dengan masyarakat.
Lokasi KKN
sudah diploting oleh universitas di tempat-tempat yang sudah mendapat
rekomendasi. Mahasiswa harus menjalankan program KKN untuk mengembangkan desa
tersebut. Banyak sekali program-program baik KKN yang dilakukan oleh mahasiswa
sekarang ini tetapi tidak mempuyai efek jangka panjang. Hal ini dikarenakan
tidak adanya kerjasama yang terintegrasi antara mahasiswa yang KKN dan karang
taruna. Sangat disayangkan hal tersebut, karena program yang dijalankan tidak
bisa berjalan berkelanjutan.
KKN banyak
sekali pilihan program yang diberikan kepada lokasi KKN. Namun, bila kita
telaah lebih jauh salah satu masalah yang paling mendunia sekarang ini terkait
lingkungan atau yang sering disebut dengan global
warming. Sebagai mahasiswa modern, mahasiswa harus pro terhadap lingkungan.
Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan menjalankan program KKN yang
berkelanjutan dan berbasis lingkungan dengan menjalankan program bersama antara
mahasiswa yang KKN dan karang taruna.
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri,
kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain
(Pasal 1 Ayat 1 UU No 32). Lingkungan hidup tidak lepas dari peran manusia itu
sendiri, entah perubahan secara positif atau negatif, manusia bertanggung jawab
secara penuh terhadap kondisi lingkunagan. Namun hanya segelintir orang yang
peduli terhadap kondisi lingkungan alam yang semakin hari semakin parah
kondisinya. Pemuda yang merupakan tumpuan harapan bangsa sudah seharusnya
menjaga dan melestarikan lingkungan. Tapi pada faktanya pemuda sekrang banyak
yang tidak peduli dengan lingkungan. Mahasiswa sebagai pemuda di Indonesia
mempunyai peran dalam menciptakan iklim lingkungan yang sehat dan bersih di
desa-desa KKN. Di desa sudah ada karang taruna yang semakin hari banyak yang
tidak terberdayakan, karena para pemuda lebih menyukai kegiatan yang modern. Di
sini dengan adanya program kerja sama ini akan mendorong dan memunculkan
kembali semangat untuk aktif di karang taruna lagi.
Program
integrasi antara mahasiswa dan karang taruna ini diharapakan bisa menciptakan
kerja sama yang baik, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan program KKN
yang ada tetap bisa berjalan terus meski mahasiswa KKN sudah kembali ke kampus.
Sehingga lingkungan bisa tetap terjaga dengan program-program yang sudah dirintis
bersama mahasiswa KKN.
4.3 KKN
Berbasis Lingkungan
Apabila
menilik kembali tujuan dari diadakannya program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang
antara lain membantu masyarakat Indonesia yang sebagian besar berada di
pedesaan untuk meningkatkan tata kehidupan penduduk/masyarakat desa serta
memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa sebagai kader
pembangunan, disamping diharapkan terbentuknya sikap dan rasa cinta serta
tanggung jawab terhadap kemajuan hidup masyarakat pedesan.
Dari
beberapa tujuan tersebut yang perlu kita garis bawahi adalah meningkatkan tata
kehidupan penduduk/masyarakat. Dalam tujuan ini terdapat beberapa substansi
diantaranya tata kehidupan antara masyarakat dengan lingkungan. Isu lingkungan
yang semakin gencar ini sudah selayaknya menjadi “makanan” empuk bagi mahasiswa
dalam menyusun program kerja yang akan dilaksanakan dan KKN nantinya. Namun,
dari beberapa program kerja yang memang sudah mengarah kepada pelestarian
lingkungan belum dijalankan secara maksimal, dalam hal ini masih terbatas pada
program kerja temporer yakni tergantung pada masa KKN.
Dari
permasalahan tersebut kami menawarkan sebuah solusi terkait program kerja KKN
yang berbasis lingkungan yang terintegrasi dengan pemuda desa yang biasa
tergabung dalan organisasi karang taruna. KKN berbasis lingkungan sendiri tidak
jauh berbeda dengan program kerja yang sudah dijalankan para mahasiswa pada
umumnya, diantaranya program kerja Prokasih (Program Kali Bersih), penanaman
pohon, kebersihan lingkungan pemukiman, dan lain-lain. Namun, perbedaannya
dengan KKN berbasis lingkungan antara lain dalam melaksanakan program kerja ini
mahasiswa tidak hanya bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan pemuda
setempat yang bernaung dalam organisasi karang taruna. Dengan adanya koordinasi
seperti ini program kerja yang dilaksanakan mahasiswa yakni pemberdayaan
lingkungan akan berjalan maksimal karena selain bertambahnya sumber daya
manusia juga mahasiswa akan terbantu dengan adanya birokrasi dengan pemerintah
desa setempat karena terbantu dengan adanya pemuda karang taruna. Sebaliknya,
pemuda karang taruna akan mendapatkan transfer ilmu dari mahasiswa yang
notabene memiliki ilmu yang memang telah didapat di bangku kuliahnya.
Tidak
hanya itu, ketika masa KKN mahasiswa telah selesai namun program kerja
pemberdayaan lingkungan disini peran pemuda karang taruna sangat vital, yakni
melanjutkan program kerja mahasiswa KKN tersebut di desanya. Dengan berbekal
pengetahuan dari transferan ilmu dari mahasiswa, pemuda karang taruna
diharapkan dapat melanjutkan “misi” lingkungan hidup dengan menjalankan program
kerja KKN tersebut. Apabila program kerja KKN ini telah berhasil dilanjutkan
dan dilaksanakan dengan baik oleh pemuda karang taruna, tugas pemuda karang
taruna tidak berhenti disini. Selanjutnya pemuda karang taruna berkewajiban
menjaga hasil atau bukti nyata dari program tersebut, juga pemuda karang taruna
memiliki tugas untuk mentransfer ilmu tersebut ke masyarakat desanya melalui
sosialisasi lingkungan hidup. Jadi, dalam program KKN berbasis lingkungan ini
program kerja tidak hanya sekedar terputus ketika mahasiswa selesai masa
KKNnya, melainkan akan terus berlanjut bahkan diharapkan menjadi tradisi cinta
dan peduli lingkungan akan tercipta pada masyarakat melalui program dan ilmu
yang telah diberikan mahasiswa kepada masyarakat lingkungan lokasi KKN.
4.4 Manfaat
KKN Berbasis Lingkungan
Melalui
program KKN berbasis lingkungan ini manfaat yang akan didapat sangatlah banyak
dan berarti, dari program ini akan didapatkan rantai pemuda pro lingkungan,
yakni suatu kesinambungan antara program kerja mahasiswa melalui Kuliah Kerja
Nyata dilanjutkan oleh pemuda karang taruna selaku penduduk asli tempat KKN
mahasiswa. Dari kesinambungan ini akan tercipta suatu budaya sosial yang dalam
jangka panjang akan muncul suatu kebiasaan masyarakat yang cinta dan peduli
lingkungan. Dimulai dari kegiatan skala kecil, ke depannya skala tersebut akan
menjadi besar. Diharapkan dari unsur masyarakat pedesaan akan tercipta pula
suatu budaya peduli lingkungan di perkotaan.
Selain
manfaat di atas, manfaat nyata yang akan didapat oleh mahasiswa adalah suatu
kebanggan tersendiri karena telah ikut andil dalam merealisasikan program kerja
KKN yang bukan hanya program kerja “asal-asalan” melainkan program kerja yang
memberi dampak nyata pada masyarakat. Dari pihak masyarakat asal lokasi KKN,
akan merasakan dampak dari program kerja tersebut yakni terciptanya suasana
lingkungan pemukiman yang asri dan bersahabat dengan lingkungan. Dengn kondisi
lingkungan yang asri dan sehat akan berdampak pula pada kondisi kesehatan
masyarakat sekitar yang semakin terjaga kesehatannya karena lingkungan tempat
tinggal mereka mendukung terciptanya lingkungan sehat. Juga diharapkan akan
tercipta pula budaya masyarakat yang mencintai dan peduli lingkungan dengan
tetap menjaga lingkungannya yang sudah sehat dan asri.
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Berdasarkan data
dan pembahasan yang telah dilakukan dapat dibuat beberapa kesimpulan sebagai
berikut :
1.
Isu lingkungan merupakan masalah vital
yang harus segera ditangani karena menyangkut generasi mendatang. Hal ini perlu
diwaspadai karena berita terkait benca alam terkait kerusakan lingkungan
akhir-akhir ini semakin gencar diberikan di berbagai media, kondisi seperti
menjadi tanda bahwa kondisi lingkungan kita memang sudah tidak bersahabat lagi.
2.
Pemuda merupakan tonggak perubahan suatu
bangsa yang mana nasib suatu bangsa berada pada tangan pemuda. Ini dimaksudkan
karena pemuda merupakan elemen masyarakat yang dinilai dari sisi usia merupakan
usia produktif yang mana dalam pundaknya secara tidak langsung telah ada
kewajiban untuk menjaga negaranya, salah satunya adalah menjaga lingkungan
hidup di negaranya supaya tetap lestari.
3.
KKN berbasis lingkungan merupakan
program kerja Kuliah Kerja Nyata mahasiswa yang mana program kerja tersebut
menjalankan misi pelestarian lingkungan hidup yang dalam pelaksanaannya
berintegrasi dengan pemuda desa yang tergabung dalam organisi karang taruna.
5.2
Saran
1.
Perlu ada peningkatan pembinaan mahasiswa
oleh pihak perguruan tinggi pemerintah dengan terus berkerjasama dengan
industri, masyarakat, LSM dan media dalam mewujudkan Eco-Industrial Park.
2.
Masyarakat perlu terus berpartispasi
aktif dalam pengawasan industri, serta menjadi pelaku dalam menciptakan ekonomi
hijau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar