KARYA TULIS


PEMUDA MODERN PEMUDA PRO LINGKUNGAN : INTEGRASI PROGRAM KULIAH KERJA NYATA (KKN) BERBASIS LINGKUNGAN ANTARA MAHASISWA DENGAN PEMUDA KARANG TARUNA

ABSTRAK

Jika mengingat kembali slogan yang pernah dibuat oleh para penggagas lingkungan (1972-1981) yang berbunyi “hanya dalam lingkungan hidup yang baik manusia dapat berkembang secara maksimal dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan hidup dapat berkembang ke arah optimal”. Berdasarkan slogan ini memberikan pembelajaran yang berharga bahwa manusia dan alam harus hidup harmonis untuk menjaga lingkungan sekitar kita.
Seiring berkembangnya jaman, modernisasi menjadi isu paling banyak dibicarakan terkait semakin berkurangnya kualitas lingkungan hidup akhir-akhir ini. Bahkan isu pemanasan global yang mengkhawatirkan masyarakat dunia kini kembali menjadi pemberitaan hangat di berbagai media. Kondisi alam yang berubah seperti ini tidak secara mutlak disebabkan oleh faktor alam yang semakin tua, namun campur tangan manusia juga ikut andil dalam mengubah sistem tatanan lingkungan menjadi kondisi yang tidak semestinya. Segala tingkah laku yang dilakukan manusia pasti memberikan dampak sendiri bagi kelangsungan lingkungan hidup. Sebagai contoh yang sekarang sedang marak di Indonesia adalah penebangan pohon di hutan secara membabi buta tanpa disertai reboisasi, dengan tindakan yang tidak bertanggungjawab ini bencana tanah longsor bahkan banjir tidak dapat dihindarkan.
Melihat kondisi lingkungan yang semakin terpuruk dan terancam keselamatanya seperti ini peranan pemuda sangatlah penting, karena pemuda merupakan calon generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menjadikan kondisi bangsa dan negara menjadi lebih baik, salah satunya lingkungan. Namun, jumlah pemuda yang pro dengan keselamatan lingkungan masih jauh dari harapan. Pemuda sekarang ini banyak yang bersikap masa bodoh terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, bahkan yang lebih parah pemuda terkesan apatis akan kelangsungan lingkungan hidup. Sebagian besar tindakan mereka justru lebih mengarah ke tindakan yang merusak lingkungan, contoh ringannya membuang sampah sembarangan.
Mahasiswa sebagai salah satu unsur pemuda merupakan generasi terpelajar dan terdidik, dengan menyandang status kaum intelektual mahasiswa memiliki suatu kewajiban dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Keistimewaan sendiri yang dimiliki oleh mahasiswa dibandingkan pemuda lain adalah kesempatan akses yang luas dalam melakukan suatu tindakan dan perubahan untuk negaranya. Salah satunya gerakan pro lingkungan.
Hasil dari pembahasan tulisan ini adalah bagaimana upaya para pemuda, salah satunya mahasiswa dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup yang sekarang ini terancam oleh kerusakan. Salah satu tindakan yang dapat dilaksanakan adalah dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis lingkungan. KKN berbasis lingkungan adalah KKN yang dalam program kerjanya berisi kegiatan-kegiatan mendukung keselamatan lingkungan, program ini dilaksanakan oleh mahasiswa yang bekerjasama dengan para pemuda asli lokasi KKN, yakni pemuda karang taruna. Jadi, dengan integrasi antara mahasiswa dan pemuda karang taruna dapat terjadi suatu program estafet yang mana apabila program KKN mahasiswa telah selesai masanya, maka program kerja tersebut tetap dapat dilanjutkan oleh pemuda karang taruna yang telah memperoleh transfer ilmu dari mahasiswa, jadi program KKN berbasis lingkungan tidak berhenti ketika mahasiswa telah berakhir masa KKNnya.

Kata kunci : lingkungan, pemuda, mahasiswa

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sering kita mendengar anjuran atau membaca agar kita jangan mengganggu keseimbangan lingkungan atau agar kita melestarikan keseimbangan lingkungan. Keseimbangan lingkungan sering pula disebut keseimbangan ekologi. Juga dianjurkan agar melestarikan keserarian lingkungan.
“Hanya dalam lingkungan hidup yang baik manusia dapat berkembang secara maksimal dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan hidup dapat berkembang ke arah optimal”. Jika mengingat kembali slogan yang pernah dibuat oleh para penggagas lingkungan (1972-1981) seperti kalimat di atas memberikan pembelajaran yang berharga bahwa manusia dan alam harus hidup harmonis untuk menjaga lingkungan sekitar kita. Manusia tidak bisa terlepas dari lingkungan, begitu juga dengan lingkungan sangat dipengaruhi oleh tindakan manusia, oleh sebab itu manusia harus bisa merawat dan menjaga lingkungan.
Namun, bagaimana dengan lingkungan hidup kita sekarang ini? Kualitas lingkungan hidup yang semakin lama semakin menurun, banyak diperbincangkan di berbagai media. Seiring berkembangnya jaman, modernisasi dan lingkungan hidup menjadi isu paling banyak dibicarakan. Bahkan isu pemanasan global yang mengkhawatirkan masyarakat dunia kini kembali menjadi pemberitaan hangat di berbagai media. Efek yang timbul akibat adanaya pemanasan global semakin hari semakin terasa, itu sebabnya manusia tidak bisa membiarkan hal ini berlangsung terus menerus. Manusia harus menjaga keseimbangan antara alam dan lingkungan, karena lingkungan merupakan investasi untuk kehidupan masa depan generasi yang akan datang.
Iklim dan cuaca yang sulit diprediksi, pencairan es di kutub utara, banjir dimana-mana, tanah longsor, bocornya lapisan ozon, pemanasan global merupakan dampak nyata dari lingkungan yang tidak lagi sesuai dengan tatanan, hal ini selain akibat factor alam yang semakin tua dikarenakan juga karena tingkah manusia itu sendiri ikut campur dalam mengubah sistem tatanan lingkungan menjadi kondisi yang tidak semestinya. Segala tingkah laku yang dilakukan manusia pasti memberikan dampak sendiri bagi kelangsungan lingkungan hidup. Sebagai contoh yang sekarang sedang marak di Indonesia adalah penebangan pohon di hutan secara membabi buta tanpa disertai reboisasi, dengan tindakan yang tidak bertanggungjawab ini bencana tanah longsor bahkan banjir tidak dapat dihindarkan. Sampah yang berserakan dimanamana, sungai tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang menjadi tempat membuang sampah di sebagian besar masyarakat. Pemandangan yang tidak indah, bau yang tidak sedap, serta potensi banjir bisa terjadi akibat sampah yang menumpuk di sepanjang parit atau sungai. Kondisi lingkungan yang semakin terpuruk dan terancam keselamatanya seperti ini peranan pemuda sangatlah penting dalam menyelamatkan lingkungan, karena pemuda merupakan calon generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menjadikan kondisi bangsa dan Negara menjadi lebih baik, salah satunya lingkungan yang akan menjadi aset untuk kehidupan di generasi mendatang. Namun, jumlah pemuda yang pro dengan keselamatan lingkungan masih jauh dari harapan, padahal sebagian besar penduduk Indonesia adalah para pemuda yang menjadi aset harapan untuk kehidupan Indonesia lebih baik. Pemuda sekarang ini banyak yang bersikap masa bodoh terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, bahkan yang lebih parah pemuda terkesan apatis akan kelangsungan lingkungan hidup. Sebagian besar tindakan mereka justru lebih mengarah ke tindakan yang merusak lingkungan, contoh ringannya membuang sampah sembarangan. Sikap peduli yang ada pada pemuda sangat tipis, hal ini bukan hanya karena faktor individu tetapi juga masyarakat sekitar yang mendukung. Tidak adanya program yang jelas mengenai lingkungan dari tempat tinggal setempat.
Mahasiswa sebagai salah satu unsur pemuda merupakan generasi terpelajar dan terdidik, dengan menyandang status kaum intelektual mahasiswa memiliki suatu kewajiban dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Mahasiswa sebagai agent of change, yakni sebagai agen perubahan, harus mampu merubah kondisi lingkungan yang sekarang tidak berada pada tatanannya ini menjadi lingkungan yang sehat dan sesuai dengan peranannya masing-masing. Mahasiswa bagi masyarakat itu adalah sebagai media informasi bagi wilayahnya. Dengan berbagai macam disiplin ilmu yang dimiliki, mahasiswa mampu memberikan informasi yang menguntungkan bagi masyarakat dan juga sebagai teladan bagi masyarakat di wilayah tersebut, memberi contoh yang baik serta penyelamat lingkungan yang kotor dan juga sebagai gerakan reformasi bagi warga tersebut.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat diformulasikan rumusan masalah sebagai berikut.
a.       Bagaimana program KKN yang selama ini terlaksana dan apa kekurangannya?
b.      Bagaimana potensi dan peran mahasiswa serta karang taruna di lokasi desa KKN?
c.       Bagaimana seharusnya program KKN itu dilaksanakan serta apa manfaatnya terhadap lingkungan desa serta kesejahteraan di desa tersebut?

1.3  Tujuan Masalah
Tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut.
a.       Mengetahui program KKN yang sudah terlaksana selama ini.
b.      Mengetahui potensi dan peran mahasiswa serta pemuda karang taruna di lokasi desa KKN.
c.       Mengetahui seharusnya program KKN itu dilaksanakan, serta apa manfaatnya terhadap lingkungan desa serta kesejahteraan di desa tersebut.

1.4  Manfaat Penulisan
a.       Manfaat Praktis
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk dikembangkan lebih lanjut, khususnya topik yang terkait dengan  program KKN dan peran mahasiswa serta karang taruna di lokasi KKN untuk menciptakan program lingkungan yang berkelanjutan.
b.      Manfaat Kebijakan
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi universitas dan  pejabat desa di lokasi KKN  terkait program pemberdayaan program karang tauran yang berintegrasi denagn mahasiswa dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Definisi Pemuda
Definisi pemuda menurut kitab suci Al Quran, dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab” didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:
a.       Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).
b.      Memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
c.       Seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).
Menurut Ali, Amir P. dalam bukunya “Potret Pemuda Indonesia” mengatakan bahwa pemuda merupakan kunci yang memegang kontrol terhadap segala penyelewengan dan distorsi dalam kehidupan berbangsa. Tak heran jika pemuda dan mahasiswa banyak menoreh tinta emas dalam momentum-momentum besar perjalanan bangsa Indonesia.
Menurut WHO dalam sebuah kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10-24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10-19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”.
Selanjutnya dijelaskan pula bahwa secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15-30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11- 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9-13 tahun. Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.

2.2  Definisi dan Peran Mahasiswa
Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insan calon sarjana yang dalam keterlibatannyadengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-clon intelektual.
Selanjutnya Dion Prima dalam “Optimalisasi Pergerakan Mahasiswa Asli Daerah Dalam Mempertahankan Budaya Asli Daerah Dengan Sentralization Culture Festival From Local Student System (Sentuval Lodentsys)” mengatakan bahwa mahasiswa memiliki pernanan antara lain sebgai berikut;
a.       Mahasiswa Sebagai “Iron Stock
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
b.      Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value
Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Selain nilai tersebut, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.
Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri.
c.       Mahasiswa Sebagai “Agent of Change
Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.

2.3  Definisi dan Peran Karang Taruna
Damayanty (2012) dalam “ Peran Karang Taruna Geulis Dalam Membina dan Mengembangkan Sikap Kepemimpinan Remaja” menyatakan bahwa karang taruna merupakan organisasi kemasyarakatan yang termasuk dalam organisasi informal didirikan oleh masyarakat pemuda serta remaja untuk mengembangkan kreatifitasnya dan membina remaja agar menjadi remaja yang bertanggung jawab setelah terjun ke masyarakat. Dalam tulisannya Damayanty juga menambahkan beberapa pengertian karang taruna. Antara lain menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia karang taruna mengandung pengertian “tempat kegiatan para pemuda”.
Selanjutnya dalam pasal 1  ayat 14 Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, yang dimaksud dengan karang taruna adalah sebagai beikut:
“Karang taruna adalah lembaga kemasyrakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.”
Selain itu dalam pasal 1 ayat 1 Peraturan Mentri Sosial Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2005 tentang pedoman karang taruna, yang dimaksud dengan karang taruna adalah sebagai berikut:
“Karang taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, olah dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau komonitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.”
Dalam ensiklopedia dijelaskan bahwa karang taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota karang taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Karang taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ARTnya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda atau pemudi berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

2.4  Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Slamet (1987) dalam “Mahasiswa dalam Pembangunan” menyatakan bahwa Kuliah Kerja Nyata merupakan kegiatan intrakulikuler dilaksanakan dengan penempatan mahasiswa dari suatu tingkat studi tertentu dalam kesatuan antar disiplin ilmu pengetahuan (interdisipliner) didaerah-daerah yang meliputi sejumlah desa untuk waktu tertentu (misalnya 6 bulan). Para mahasiswa disiapkan terlebih dahulu dalam berbagai bidang keterampilan, sehingga disamping keahliannya dalam jurusannya masing-masing, mereka mendapat kemampuan untuk turut memecahkan problem yang dihadapi desa secara menyeluruh.
Dalam Pedoman Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, dinyatakan bahwa Kuliah Kerja Nyata adalah merupakan salah satu bentuk pengintegrasian kegiatan antara pengabdian kepada masyarakat dengan pendidikan dan penelitian yang terutama oleh mahasiswa dengan bimbingan perguruan tinggidan pemerintah daerah, dilaksanakan secara interdisipliner dan intrakulikuler. Dengan demikian, Kuliah Kerja Nyata merupakan bagian dari kurikulum suatu perguruan tinggi yang didalamnya mengandung unsur pendidikan dan unsur penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian integral dari sistem pendidikan tinggi, maka Kuliah Kerja Nyata diharapkan agar menghasilkan sarjana sebgai penerus pembangunan yang lebih menghayati permasalahan yang snagat kompleks yang dihadapi oleh masyarakat dalam pembangunan dan belajar untuk menanggulangi permasalahan tersebut secara pragmatis dan interdisipliner. Dalam segi pendidikan, Kuliah Kerja Nyata berfungsi sebagai media untuk:
a.       Mendewasakan pikiran mahasiswa untuk melaksanakan setiap penelaahan dan pemahaman masalah yang ada didalam masyarakat secara pragmatis ilmiah.
b.      Memberikan ketermapilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan desa.
c.       Membina mahasiswa untuk menjadi seorang motivator dan problem solver.
d.      Memberikan pengalaman dan ketermapilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, disamping diharapkan terbentuknya sikapdan rasa cinta serta tanggung jawab terhadap kemajuan masyarakat pedesaan, sehingga bila menjadi sarjana kelak, sanggup untuk ditempatkan dimana saja.
Dari penjabaran mengenai fungsi Kuliah Kerja Nyata dalam aspek pendidikan mungkin akan muncul suatu tanggapan dengan argumentasi bahwa pada beberapa fakultas telah diterapkan suatu kurikulum dimana para mahasiswa harus melakukan kerja di masyarakat, misalnya melalui praktek umum. Pada prinsipnya Kuliah Kerja Nyata sangatlah berbeda dengan praktek umum atau sejenisnya. Praktek umum sering kali tidak didahului oleh suatu analisis kebutuhan masyarakat dan praktek umum tersebut lebih bersifat monodisiplin. Dalam praktek umum ada kecenderunganmempraktekkan ilmu yang telah diperoleh dalam ruang kuliah dan perpustakaan dengan sedikit atau bahkan tidak melibatkan masyarakat. Didalam Kuliah Kerja Nyata disyaratkan bahwa:
a.       Mahasiswa tidak hanya belajar di masyarakat untuk meningkatkan keterampilannya atau menambah ilmu pengetahunnya, tetapi secara nyata turut membangun daerah yang dikunjunginya.
b.      Masyarakat bukan dijadikan sebagai objek studi tetapi sebagai patner dalam pembangunan. Mahasiswa mendidik masyarakat dalam memotivasikan pembangunan dan hubungan masyarakat dengan instansi-instansi pembangunan lainnya dan bertindak sebagai inovator.
Sebagaimana ditegaskan dalam Pedoman Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata bahwa melalui Kuliah Kerja Nyata diharapkan masyarakat akan:
a.       Memperoleh bantuan pikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan proyek pembangunan.
b.      Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam memecahkan masalah pembangunan sehingga cara berpikir, bersikap dan bertindak akan lebih tertingkatkan dan sesuai dengan program pembangunan.

BAB III
METODE PENULISAN

1.1    Teknik Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan meliputi data sekunder yang berasal dari internet, hasil survei, buku referensi atau artikel-artikel ilmiah dari sumber yang kredibel.

1.2    Teknik Pengolahan Data


 



Input      :  Data yang dikumpulkan meliputi data sekunder yang berasal dari jurnal penelitian dan hasil survei baik cetak maupun elektronik (internet), literatur buku maupun dari situs-situs koran online.
Proses    :  Menganalisis data yang terkumpul yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam karya tulis.
Output   :  Penyajian data berupa makalah karya tulis.

1.3    Teknik Analisis Data
Analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hal ini bertujuan karena kami ingin memahami secara komprehensif tentang Kuliah Kerja Nyata Berbasis Lingkungan dalam konteks pemberian solusi. Langkah-langkah yang penulis tempuh didasarkan atas cara berpikir runtut untuk memperoleh jawaban atas permasalahan yang menjadi titik pangkal dalam penulisan ini.



BAB IV
PEMBAHASAN

4.1    Pelaksanaan Program KKN
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu program yang harus diambil oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjananya. KKN dilakukan oleh mahasiswa yang sudah terbagi dalam suatu kelompok berbeda jurusan dan fakultas yang pembagian kelompok dan wilayah/lokasi KKNnya sudah ditentukan oleh Universitas. Dalam Pedoman Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, dinyatakan bahwa Kuliah Kerja Nyata adalah merupakan salah satu bentuk pengintegrasian kegiatan antara pengabdian kepada masyarakat dengan pendidikan dan penelitian yang terutama oleh mahasiswa dengan bimbingan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, dilaksanakan secara interdisipliner dan intrakulikuler. Dengan demikian, Kuliah Kerja Nyata merupakan bagian dari kurikulum suatu perguruan tinggi yang didalamnya mengandung unsur pendidikan dan unsur penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. KKN sendiri terbagi menjadi 2, KKN reguler dan KKN tematik. KKN reguler dilakukan dengan menyebar mahasiswa sesuai dengan kelompoknya masing-masing ke luar kota untuk membangun dan mengabdi ke desa-desa, sedangkan KKN tematik yang sekarang masih beberapa universitas saja yang melaksanakannya menyebarkan mahasiswa ke kota dimana universitas itu berada dan KKN dilaksanakan di hari Sabtu atau Minggu di dalam satu bulan dan minimal waktu untuk KKN adalah seratus (100) jam.
Meskipun KKN terdiri dari 2 program yaitu KKN reguler dan KKN tematik namun tujuan dan fungsi dari keduanya adalah sama, yaitu untuk mahasiswa  Kuliah Kerja Nyata berfungsi sebagai media untuk:
a.    Mendewasakan pikiran mahasiswa untuk melaksanakan setiap penelaahan dan pemahaman masalah yang ada di dalam masyarakat secara pragmatis ilmiah.
b.   Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan desa.
c.    Membina mahasiswa untuk menjadi seorang motivator dan problem solver.
d.   Memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, disamping diharapkan terbentuknya sikap dan rasa cinta serta tanggung jawab terhadap kemajuan masyarakat pedesaan, sehingga bila menjadi sarjana kelak, sanggup untuk ditempatkan dimana saja.
Selanjutnya manfaat bagi masyarakat yang desanya di datangi mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata adalah:
a.       Memperoleh bantuan pikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan proyek pembangunan.
b.      Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam memecahkan masalah pembangunan sehingga cara berpikir, bersikap dan bertindak akan lebih tertingkatkan dan sesuai dengan program pembangunan.
Dari semua tujuan mulia dan fungsi serta manfaat yang diharapkan dari adanya program Kuliah Kerja Nyata tersebut ternyata tidak semua bisa terealisasi sesuai dengan apa yang diharapkan. Dari pengamatan dan survey langsung kepada beberapa mahasiswa yang telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan daerah lokasi KKN berbeda-beda dan sekelompok dengan mahasiswa lain yang berbeda fakultas ditemukan kenyataan bahwa ternyata KKN yang selama tertahun-tahun ini dilakuan tidak berjalan dengan efektif, pembangunan desa hanya terlaksana pada saat mahasiswa itu berada di daerah tempat KKN dan tidak ada keberlanjutan pembangunan. Jika dikritisi dari sisi manfaat yang akan diperoleh masyarakat kurang optimal, berikut penjabarannya:
a.    Memperoleh bantuan pikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan proyek pembangunan.
Memang benar dengan adanya mahasiswa yang melaksanakan KKN di desa tersebut pejabat desa dan masyarakat sekitar terbantu dalam merencanakan dan pelaksanaan proyek pembangunan, namun pada kenyataannya proyek pembangunan terjadi tidak berkelanjutan, setelah mahasiswa selesai KKN proyek itu terhenti.
b.   Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam memecahkan masalah pembangunan sehingga cara berpikir, bersikap dan bertindak akan lebih tertingkatkan dan sesuai dengan program pembangunan.
Seperti halnya permasalahan di atas, awalnya ketika mahasiswa masih di lokasi KKN program pembanguan terlaksana, namun setelah mahasiswa selesai melaksanakan KKN program pembangunan tidak terlaksana dengan berkelanjutan. Hal ini dikarenakan kurang adanya integrasi antara mahasiswa dan karang taruna di desa tersebut.

4.2    Potensi dan Peran Mahasiswa serta Karang Taruna
4.2.1     Potensi  dan peran yang dimiliki mahasiswa
Peran mahasiswa tidak hanya sebatas belajar akademik dan memajukan bangsa dengan pendidikan serta karya-karya emasnya, namun peran sosial juga sangat penting diantaranya peran di lingkungan sekitar. Mahasiswa dipercaya sebagai Agent of Change, sebuah predikat yang disandang mahasiswa untuk melakukan perubahan yang maju dan edukatif. Begitu terhadap dengan lingkungan yang ada di sekitar kita, peran mahasiswa sangat besar untuk menciptakan lingkungan yang asri dan sehat.
Di Indonesia ada slogan yang menyatakan “pemuda harapan bangsa” atau “maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya”. Beberapa slogan di atas menunjukkkan bahwa pemuda atau mahasiswa memang akan akan menjadi penerus dari generasi sekarang. Generasi sekarang jelas akan termakan usia, pemuda/mahasiswa sebagai generasi penerus akan melanjutkan dan memikul segala beban dan akibat dari generasi sekarang.
Begitu pentingnya peran mahasiswa di masyarakat dan untuk perubahan, mengharuskan mahasiswa tidak bersikap apatis terhadap permasalahan sekitar, terutama masalah lingkungan. Mahasiswa mempunyai kewajiban menjadi pemelopor untuk menjadikan lingkungan yang baik dan menjaganya.
Lingkungan yang ada sekarang ini sudah banyak tercemar baik itu yang ada di desa maupun kota, dapat kita lihat seperti Jakarta adalah kota dengan tingkat polusi terburuk nomor tiga di dunia (setelah kota di Meksiko dan Thailand). Sedangkan di desa juga banyak  terjadi pencemaran baik udara maupun air. Kondisi desa asri jarang ditemui sekarang ini, banyak penggundulan hutan, banjir, tanah longsor, ditambah dengan isu global warming semakin memperburuk kondisi lingkungan di sekitar kita.
Melihat fenomena lingkungan sekitar kita, mahasiswa sebagai pemuda dianggap sebagai pemecah kebuntuan dan problem solver terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan juga pembawa perubahan ke arah yang lebih baik. Pemuda/mahasiswa sebagai Agent Of Change harus bisa memberikan kontribusi terhadap permasalahan lingkungan yang sekarang terjadi di mana-mana.
Mahasiswa menempati kedudukan yang khas (special position) di masyarakat, baik dalam artian masyarakat kampus maupun di luar kampus.  Mahasiswa berperan dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait lingkungan yang baik dan pemecahan masalah terhadap lingkingan.

4.2.2     Potensi yang dimiliki karang taruna
Karang Taruna adalah suatu organisasi yang mewadahi potensi anak muda yang ada di berbagai level. Karang taruna menjadi wadah yang paling intens untuk para pemuda dalam mengembangkan program-program yang menunjang berkembangnya desa. Salah satu peran pemuda karang taruna adalah dengan memelihara lingkungan sekitar terutama tempat tinggal.
Lingkungan di daerah KKN sangat bebeda jauh dengan daerah perkotaan yang sudah banyak polusi dan pencemaran, desa masih begitu hijau dan tertata pohon-pohon yang rindang. Namun keadaan desa sekarang sudah banyak yang berubah, dilihat dari berbagai indikator yang ada banyak sampah berserakan dimana-mana, suasana desa yang sudah berbeda dengan kondisi jaman dulu.
Pemuda karang taruna yang merupakan penduduk asli daerah KKN mempunyai peran besar dalam menjalankan program KKN yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa. Semua program yang dijalankan saat KKN dilakukan secara bersama dan saling berkoordinasi sehingga program bisa berjalan dengan lancar dan bisa diaplikasikan secara berkelanjutan. Program KKN yang ditekuni harus berbasis lingkungan. Lingkungan menjadi kajian utama dalam KKN, mengingat pentingnya lingkungan yang sehat dan bersih. Karang taruna yang akan menjadi pionir dalam memajukan desa dan menciptakan lingkungan bersih setelah program KKN selesai. Lingkungan yang ada di sekitar akan terberdayakan dan akan kerusakan lingkungan akan semakin diminimalisir.

4.2.3     Peran Mahasiswa dan Karang Taruna di Lokasi KKN
KKN pada dasarnya merupakan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Mahasiswa berusaha memfasilitasi dan memotivasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan tingkat kemampuan yang diperoleh selama kuliah. Pelaksanaan KKN termasuk ke dalam kegiatan intrakurikuler, artinya merupakan bagian integral dari perkuliahan dengan menempatkan mahasiswa di suatu tempat tertentu secara lintas disiplin ilmu dalam tenggang waktu tertentu untuk melatih para mahasiswa berinteraksi sosial dengan masyarakat.
Lokasi KKN sudah diploting oleh universitas di tempat-tempat yang sudah mendapat rekomendasi. Mahasiswa harus menjalankan program KKN untuk mengembangkan desa tersebut. Banyak sekali program-program baik KKN yang dilakukan oleh mahasiswa sekarang ini tetapi tidak mempuyai efek jangka panjang. Hal ini dikarenakan tidak adanya kerjasama yang terintegrasi antara mahasiswa yang KKN dan karang taruna. Sangat disayangkan hal tersebut, karena program yang dijalankan tidak bisa berjalan berkelanjutan.
KKN banyak sekali pilihan program yang diberikan kepada lokasi KKN. Namun, bila kita telaah lebih jauh salah satu masalah yang paling mendunia sekarang ini terkait lingkungan atau yang sering disebut dengan global warming. Sebagai mahasiswa modern, mahasiswa harus pro terhadap lingkungan. Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan menjalankan program KKN yang berkelanjutan dan berbasis lingkungan dengan menjalankan program bersama antara mahasiswa yang KKN dan karang taruna.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 Ayat 1 UU No 32). Lingkungan hidup tidak lepas dari peran manusia itu sendiri, entah perubahan secara positif atau negatif, manusia bertanggung jawab secara penuh terhadap kondisi lingkunagan. Namun hanya segelintir orang yang peduli terhadap kondisi lingkungan alam yang semakin hari semakin parah kondisinya. Pemuda yang merupakan tumpuan harapan bangsa sudah seharusnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Tapi pada faktanya pemuda sekrang banyak yang tidak peduli dengan lingkungan. Mahasiswa sebagai pemuda di Indonesia mempunyai peran dalam menciptakan iklim lingkungan yang sehat dan bersih di desa-desa KKN. Di desa sudah ada karang taruna yang semakin hari banyak yang tidak terberdayakan, karena para pemuda lebih menyukai kegiatan yang modern. Di sini dengan adanya program kerja sama ini akan mendorong dan memunculkan kembali semangat untuk aktif di karang taruna lagi.
Program integrasi antara mahasiswa dan karang taruna ini diharapakan bisa menciptakan kerja sama yang baik, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan program KKN yang ada tetap bisa berjalan terus meski mahasiswa KKN sudah kembali ke kampus. Sehingga lingkungan bisa tetap terjaga dengan program-program yang sudah dirintis bersama mahasiswa KKN.

4.3    KKN Berbasis Lingkungan
Apabila menilik kembali tujuan dari diadakannya program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang antara lain membantu masyarakat Indonesia yang sebagian besar berada di pedesaan untuk meningkatkan tata kehidupan penduduk/masyarakat desa serta memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, disamping diharapkan terbentuknya sikap dan rasa cinta serta tanggung jawab terhadap kemajuan hidup masyarakat pedesan.
Dari beberapa tujuan tersebut yang perlu kita garis bawahi adalah meningkatkan tata kehidupan penduduk/masyarakat. Dalam tujuan ini terdapat beberapa substansi diantaranya tata kehidupan antara masyarakat dengan lingkungan. Isu lingkungan yang semakin gencar ini sudah selayaknya menjadi “makanan” empuk bagi mahasiswa dalam menyusun program kerja yang akan dilaksanakan dan KKN nantinya. Namun, dari beberapa program kerja yang memang sudah mengarah kepada pelestarian lingkungan belum dijalankan secara maksimal, dalam hal ini masih terbatas pada program kerja temporer yakni tergantung pada masa KKN.
Dari permasalahan tersebut kami menawarkan sebuah solusi terkait program kerja KKN yang berbasis lingkungan yang terintegrasi dengan pemuda desa yang biasa tergabung dalan organisasi karang taruna. KKN berbasis lingkungan sendiri tidak jauh berbeda dengan program kerja yang sudah dijalankan para mahasiswa pada umumnya, diantaranya program kerja Prokasih (Program Kali Bersih), penanaman pohon, kebersihan lingkungan pemukiman, dan lain-lain. Namun, perbedaannya dengan KKN berbasis lingkungan antara lain dalam melaksanakan program kerja ini mahasiswa tidak hanya bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan pemuda setempat yang bernaung dalam organisasi karang taruna. Dengan adanya koordinasi seperti ini program kerja yang dilaksanakan mahasiswa yakni pemberdayaan lingkungan akan berjalan maksimal karena selain bertambahnya sumber daya manusia juga mahasiswa akan terbantu dengan adanya birokrasi dengan pemerintah desa setempat karena terbantu dengan adanya pemuda karang taruna. Sebaliknya, pemuda karang taruna akan mendapatkan transfer ilmu dari mahasiswa yang notabene memiliki ilmu yang memang telah didapat di bangku kuliahnya.
Tidak hanya itu, ketika masa KKN mahasiswa telah selesai namun program kerja pemberdayaan lingkungan disini peran pemuda karang taruna sangat vital, yakni melanjutkan program kerja mahasiswa KKN tersebut di desanya. Dengan berbekal pengetahuan dari transferan ilmu dari mahasiswa, pemuda karang taruna diharapkan dapat melanjutkan “misi” lingkungan hidup dengan menjalankan program kerja KKN tersebut. Apabila program kerja KKN ini telah berhasil dilanjutkan dan dilaksanakan dengan baik oleh pemuda karang taruna, tugas pemuda karang taruna tidak berhenti disini. Selanjutnya pemuda karang taruna berkewajiban menjaga hasil atau bukti nyata dari program tersebut, juga pemuda karang taruna memiliki tugas untuk mentransfer ilmu tersebut ke masyarakat desanya melalui sosialisasi lingkungan hidup. Jadi, dalam program KKN berbasis lingkungan ini program kerja tidak hanya sekedar terputus ketika mahasiswa selesai masa KKNnya, melainkan akan terus berlanjut bahkan diharapkan menjadi tradisi cinta dan peduli lingkungan akan tercipta pada masyarakat melalui program dan ilmu yang telah diberikan mahasiswa kepada masyarakat lingkungan lokasi KKN.

4.4    Manfaat KKN Berbasis Lingkungan
Melalui program KKN berbasis lingkungan ini manfaat yang akan didapat sangatlah banyak dan berarti, dari program ini akan didapatkan rantai pemuda pro lingkungan, yakni suatu kesinambungan antara program kerja mahasiswa melalui Kuliah Kerja Nyata dilanjutkan oleh pemuda karang taruna selaku penduduk asli tempat KKN mahasiswa. Dari kesinambungan ini akan tercipta suatu budaya sosial yang dalam jangka panjang akan muncul suatu kebiasaan masyarakat yang cinta dan peduli lingkungan. Dimulai dari kegiatan skala kecil, ke depannya skala tersebut akan menjadi besar. Diharapkan dari unsur masyarakat pedesaan akan tercipta pula suatu budaya peduli lingkungan di perkotaan.
Selain manfaat di atas, manfaat nyata yang akan didapat oleh mahasiswa adalah suatu kebanggan tersendiri karena telah ikut andil dalam merealisasikan program kerja KKN yang bukan hanya program kerja “asal-asalan” melainkan program kerja yang memberi dampak nyata pada masyarakat. Dari pihak masyarakat asal lokasi KKN, akan merasakan dampak dari program kerja tersebut yakni terciptanya suasana lingkungan pemukiman yang asri dan bersahabat dengan lingkungan. Dengn kondisi lingkungan yang asri dan sehat akan berdampak pula pada kondisi kesehatan masyarakat sekitar yang semakin terjaga kesehatannya karena lingkungan tempat tinggal mereka mendukung terciptanya lingkungan sehat. Juga diharapkan akan tercipta pula budaya masyarakat yang mencintai dan peduli lingkungan dengan tetap menjaga lingkungannya yang sudah sehat dan asri.

BAB V
PENUTUP

5.1      Kesimpulan
Berdasarkan data dan pembahasan yang telah dilakukan dapat dibuat beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.   Isu lingkungan merupakan masalah vital yang harus segera ditangani karena menyangkut generasi mendatang. Hal ini perlu diwaspadai karena berita terkait benca alam terkait kerusakan lingkungan akhir-akhir ini semakin gencar diberikan di berbagai media, kondisi seperti menjadi tanda bahwa kondisi lingkungan kita memang sudah tidak bersahabat lagi.
2.   Pemuda merupakan tonggak perubahan suatu bangsa yang mana nasib suatu bangsa berada pada tangan pemuda. Ini dimaksudkan karena pemuda merupakan elemen masyarakat yang dinilai dari sisi usia merupakan usia produktif yang mana dalam pundaknya secara tidak langsung telah ada kewajiban untuk menjaga negaranya, salah satunya adalah menjaga lingkungan hidup di negaranya supaya tetap lestari.
3.   KKN berbasis lingkungan merupakan program kerja Kuliah Kerja Nyata mahasiswa yang mana program kerja tersebut menjalankan misi pelestarian lingkungan hidup yang dalam pelaksanaannya berintegrasi dengan pemuda desa yang tergabung dalam organisi karang taruna.

5.2     Saran
1.   Perlu ada peningkatan pembinaan mahasiswa oleh pihak perguruan tinggi pemerintah dengan terus berkerjasama dengan industri, masyarakat, LSM dan media dalam mewujudkan Eco-Industrial Park.
2.   Masyarakat perlu terus berpartispasi aktif dalam pengawasan industri, serta menjadi pelaku dalam menciptakan ekonomi hijau.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar